Tugas Pokok Kepala Sekolah3/13/2021
Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif tentang pelaksanaan kurikulum.Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah mempunyai banyak sekali tugas, wewenang, dan juga fungsi.Apa aja hayu, tugas pokok dan fungsi dari kepala sekolah Penasaran Yuk langsung simak aja, ulasan lengkapnya pada artikel berikut ini Daftar Isi Tupoksi Kepala Sekolah Menurut Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tugas Kepala Sekolah 1.
Kepala sekolah yang melaksanakan tugas pembelajaran atau bimbingan, tugas pembelajaran atau bimbingan itu adalah tugas tambahan di luar tugas pokoknya. Beban kerja kepala sekolah tujuannya buat mengembangkan sekolah dan meningkatkan mutu sekolah berdasarkan 8 Standar Nasional Pendidikan. Beban kerja kepala sekolah yang ditempatkan di SILN, selain melaksanakan beban kerja, juga melaksanakan promosi kebudayaan Indonesia. Dalam hal kekurangan guru dalam satuan pendidikan, kepala sekolah melaksanakan tugas pembelajaran dan bimbingan supaya proses pembelajaran tetap berlangsung. Tugas Kepala Sekolah Tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi: 1. Sebagai Perencanaan Program Tugas pertama yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah yaitu sebagai perencanaan program, yang meliputi: Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah. Membuat perencanaan program induksi. Sebagai Pelaksanaan Rencana Kerja Tugas berikutnya yang harus diemban oleh kepala sekolah yaitu sebagai pelaksanaan rencana kerja, seperti: Menyusun pedoman kerja. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan tahunan. Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: Melaksanakan penerimaan peserta didik baru. Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran. Melaksanakan program induksi. Sebagai Supervisor dan Evaluator Disini, kepala sekolah bertugas sebagai supervisor dan evaluator yang meliputi: Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KT. Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah. Sebagai Kepemimpinan Sekolah Sebagai kepemimpinan sekolah, kepala sekolah melaksanakan tugas kepemimpinan meliputi sebagai berikut ini: Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu. Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah atau madrasah. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan buat pelaksanaan peningkatan mutu. Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah atau madrasah. Melibatkan guru komite sekolah dalam pengembalian keputusan penting sekolah atau madrasah. Pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah atau madrasah. Berkomunikasi buat menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat. Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan memakai sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sanksi atas pelanggaran peraturan dan kode etik. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif buat peserta didik.
0 Comments
Leave a Reply.AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |